Selasa, 08 November 2016

Pengertian dan Perbedaan Job Deskripsi dan Job Spesifikasi - Direktur Perencanaan dan Pengembangan

Job Deskripsi adalah deskirpsi pekerjaan, sebuah pernyataan yang tertulis dengan penjelasan tugas-tugas,tanggung jawabnya, wewenangnya,  kondisi kerja, dan aspek-aspek lainnya dari suatu jabatan.
Job Spesifikasi adalah suatu uraian tertulis mengenai latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan dan kompetensi juga hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan yang harus dimiliki sebelum mengisi suatu jabatan.
Direktur perencanaan dan pengembangan
Tanggung Jawab:
1.      Direksi harus menyusun pertanggungjawaban pengelolaan perusahaan yang berbentuk laporan (laporan keuangan, laporan kegiatan perusahaan, dan lain-lain)
2.      Meminta persetujuan Pemegang Saham untuk laporan tahunan.
3.      Meminta pengesahan pada Pemegang Saham untuk laporan keuangan.
4.      Bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
5.      Bertanggung jawab untuk mejaga kinerja perusahaan.
Tugas  :
1.      Menyusun visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan dan membuat program jangka panjang dan jangka pendek untuk dibicarakan dan disetujui oleh Dewan komisaris atau Pemegang saham.
2.      Mengendalikan sumber daya yang dimiliki perusahaan secara efektif dan efisien.
3.      Memastikan kelancaran komunikasi dalam perusahaan dengan memberdayakan fungsi Sekretariat Perusahaan
4.      Membuat perencanaan tertulis yang jelas dan fokus dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Wewenang :
1.      Direktur berhak dan berwewenang untuk bertindak dan mengatasnamakan direksi sebagai perwakilan perusahaan
2.      Mewakili kehadiran direktur utama bila berhalangan hadir dan mengatasnamakan direksi serta mewakili perusahaan, namun harus dengan persetujuan secara tertulis.
3.      Berwewenang untuk memberikan kuasa kepada komite untuk mendukung pelaksanaan tugasnya atau kepada karyawan .
4.      Mengangkat seorang kuasa, untuk bertindak atas nama direksi, menggunakan surat kuasa dan diberi kewenangan pada pemegang kuasa.
Persyaratan yang harus penuhi dalam pemilihan Direksi:
1.      Memiliki akhlak dan moral yang baik
2.      Mampu melaksanakan perbuatan hukum
3.      Tidak pernah dinyatakan bersalah yang menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan
4.      Tidak pernah dihuku karena melakukan tindak pidana dibidang keuangan dalam waktu 5 tahun sebelum pengangkatan
5.      Memiliki penalaman kerja minimal 10 tahun pada bidang manajerial untuk S1

6.      Memiliki pengalaman 7 tahun bekerja dibidang manajerial untuk S2
s

Ssumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar